Sastra merupakan
salah satu hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia. Sastra adalah suatu
kegiatan kreatif, sebuah karya seni. Keberadaan sastra dalam kehidupan manusia
telah menyedot perhatian dari para penikmat seni. Sebagai salah satu seni,
sastra memiliki konsep dasar yang menjadikan sastra berbeda dengan seni
lainnya. Ada empat konsep yang akan dibahas dalam perkuliahan ini, yaitu: (1)
kaidah sastra; (2) ciri-ciri sastra; (3) wilayah studi sastra; dan (4) wilayah
kesusastraan. Keempat konsep tersebut adalah sebagai berikut ini. A. Kaidah Sastra Waluyo, (1994: 56-58) mengatakan bahwa kaidah sastra atau daya tarik sastra
terdapat pada unsur-unsur karya sastra tersebut. Pada karya cerita fiksi, daya
tariknya terletak pada unsur ceritanya yakni cerita atau kisah dari tokoh-tokoh
yang diceritakan sepanjang cerita yang dimaksud. Selain itu, faktor bahasa juga
memegang peranan penting dalam menciptakan daya pikat. Kemudian gayanya dan
hal-hal yang khas yang dapat menyebabkan karya itu memikat pembaca. Khusus pada
cerita fiksi, ada empat hal lagi yang membantu menciptakan daya tarik suatu
cerita rekaan, yaitu: (1) kreativitas; (2) tegangan (suspense); (3) konflik;
dan (4) jarak estetika. Uraian keempatnya sebagaimana dikutip dari Waluyo
(1994:58-60) berikut ini.
1) Kreativitas Tanpa kreativitas, karya sastra yang diciptakan pengarang tidak mungkin
menempati perhatian pembaca. Kreativitas di¬tandai dengan adanya penemuan baru
dalam proses penceritaan. Pengarang-pengarang yang lazim disebut
"avantgarde" atau pelo¬por, biasanya menunjukkan daya kreativitas
yang menonjol yang membedakan karya rekaannya dari karya yang mendahului. Dalam sejarah sastra Indonesia, kita mengenal para pemba¬haru sastra
Indonesia yang menunjukkan daya kreativitas mereka seperti Marah Rusli (Siti
Nurbaya), Abdul Muis (Salah Asuhan), Sutan Takdir Alisyahbana (Layar
Terkembang), Armijn Pane (Belenggu), Achdiat Kartamiharja (Atheis), Mochtar
Lubis (Jalan Tak Ada Ujung), dan sebagainya. Penemuan-penemuan hal yang baru itu mungkin melalui peniruan terhadap karya
yang sudah ada dengan jalan memper¬baharui, namun mungkin juga melalui
pencarian secara modern harus banyak bersusah payah untuk menemu¬kan sesuatu
yang baru, untuk tidak hanya mengulang-ulang apa yang sudah diucapkan/
diungkapkan oleh pengarang lain.
2) Tegangan ( Suspense) Di depan telah dibicarakan tentang tegangan atau suspense. Tidak mungkin ada
daya tarik tanpa menciptakan tegangan dalam sebuah cerita. Jalinan cerita yang
menimbulkan rasa ingin tahu yang besar dari pembaca merupakan tegangan cerita
itu. Tegangan bermula dari ketidakpastian cerita yang berlanjut, yang
mendebarkan bagi pembaca /pendengar cerita. Tegangan meno¬pang keingintahuan
pembaca akan kelanjutan cerita. Tegangan diakibatkan oleh kemahiran pencerita
di dalam merangkai kisah seperti yang sudah dikemukakan di depan. Tanpa tegangan, cerita tidak memikat. penulis/pencerita yang mahir akan
memelihara tegangan itu, sehingga mampu mempermainkan hasrat ingin tahu
pembaca. Bahkan kadang¬kadang segenap pikiran dan perasaan pembaca terkonsentrasikan
ke dalam cerita itu, karena kuatnya tegangan yang dirangkai oleh sang penulis.
Dalam menjawab hasrat ingin tahu pembaca/ pendengar, penulis/pencerita
memberikan jawaban-jawaban yang mengejutkan. Tinggi rendahnya kadar kejutan itu
bergantung dari kecakapan dan kreativitas pengarang. Penga¬rang-pengarang
cerita rekaan besar seperti Agata Christie, Sherlock Holmes, Pramudya Ananta
Toer, dan sebagainya mampu mencip¬takan jawaban-jawaban cerita yang penuh
kejutan sehingga cerita¬nya memiliki suspense yang memikat.
3) Konflik Membicarakan daya tarik cerita rekaan harus menghu¬bungkannya dengan konflik
yang dibangun. Jika konflik itu tidak wajar dan tidak kuat, maka jalan
ceritanya akan datar dan tidak menimbulkan daya tarik. Konflik yang wajar
artinya konflik yang manusiawi, yang mungkin terjadi dalam kehidupan ini dan
antara kedua orang yang mengalami konflik itu mempunyai posisi yang kurang
lebih seimbang. Jika posisinya sudah nampak tidak seimbang, maka konflik
menjadi tidak wajar karena pem¬baca segera akan menebak kelanjutan jalan
ceritanya. Konflik itu juga harus kuat. Dalam kisah kehidupan se¬hari-hari, konflik
yang kuat biasanya berkaitan dengan problem manusia yang penting dan melibatkan
berbagai aspek kehidupan. Konflik itu bersifat multidimensional yang tidak
mudah menye¬lesaikannya. Roman Salah Asuhan dan Belenggu memiliki kon¬flik yang
cukup kuat karena problem yang menyebabkan konflik itu adalah problem hakiki
dalam kehidupan manusia. Konflik itu juga sukar menyelesaikannya karena tidak mungkin
adanya satu jawaban saja. Hal ini berbeda dengan konflik yang dibangun me¬lalui
cerita wayang. Karena tokohnya hitam putih, maka konflik dalam cerita wayang
segera dapat ditebak jawabannya. Dalam novel-novel mutakhir, jalinan konflik itu cukup bervariasi. Karena
konflik menjadi dasar cerita, maka perhatian pengarang kepada konflik ini
kiranya memungkinkan mereka akan lebih mampu menjalin cerita yang memikat. 4) Jarak Estetika Daya pikat sebuah cerita fiksi juga muncul akibat penga¬rang memiliki jarak
estetika yang cukup pekat dengan cerita dan tokoh-tokoh cerita itu. Seolah-olah
pengarang menguasai benar-benar dunia dari tokoh itu, sehingga pengarang
benar-benar ikut terlibat dalam diri tokoh dan ceritanya. Jika keadaan ini
dapat dilakukan oleh pengarang, pembaca akan lebih yakin akan hadir¬nya cerita
dan tokoh itu, seakan-akan cerita fiksi itu bukan hanya tiruan dari kenyataan
itu, namun adalah kenyataan sendiri yang mengejawantah. Pengarang akan menciptakan jarak estetis yang cukup rapat sehingga tokoh dan
peristiwa benar-benar hidup. Seperti halnya dalam cerita Mushashi, pembaca akan
merasa ikut terlibat dalam peristiwa-peristiwa karena kekuatan cerita itu.
Ketika pada adegan terakhir Mushashi mengalahkan Sasaki Kojiro, pembaca mungkin
akan merasa menyaksikan dua ksatria bertempur di tepi pantai Parangtritis, di
siang hari ketika matahari terik, dan tiba¬-tiba Mushashi melompat menghantam
kepala Koliro dengan pedang. Ini dapat terjadi karena kekuatan cerita yang
pengarang ciptakan dengan membuat jarak estetis yang cukup rapat sehingga tokoh
dan peristiwa benar-benar hidup. B. Ciri-ciri sastra Ciri sastra yang akan kita pahamkan di sini adalah ciri-ciri sastra yang
pernah dikemukakan oleh para ahli sastra atau para praktisi sastra. Wellek
& Warren (1989:22) menyebutkan ciri-ciri sastra sebagai berikut: (1)
menimbulkan efek yang mengasingkan; (2) fiksionalitas; (3) ciptaan; (4) tujuan
yang tidak praktis; (5) pengolahan dan penyampaian melalui media bahasa; (6)
imajinasi; (7) bermakna lebih; (8) berlabel sastra; dan (9) merupakan konvensi
masyarakat sebagai ciri-ciri sastra. Selain itu, Lexemburg, (1984:9)
menambahkan beberapa ciri lagi yaitu: (1) bukan imitasi; (2) otonom; (3)
koherensi; (4) sintesa; dan (5) mengungkapkan yang tak terungkapkan sebagai ciri
sastra yang lainnya. Dengan demikian sudah teridentifikasi empat belas ciri
sastra. Tentu pendapat lain dapat pula ditambahkan, seperti pendapat yang
dipegang pada zaman Romantik, bahwa sastra itu merupakan luapan emosi spontan,
sedangkan menurut kaum Formalis, sastra selain menunjukkan cirinya pada aspek
sintaktik, juga pada grafiknya. Untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang maksud ciri-ciri sastra di
atas, Anda sebaiknya membaca buku sumber yang telah disebutkan di atas, yaitu
buku Wellek & Warren dan buku Lexemburg. C. Wilayah Studi
Sastra Yang merupakan tiga cabang studi sastra itu adalah teori sastra, sejarah
sastra, dan kritik sastra ( Wellek & Warren dalam Pradopo, 2002: 34-35).
Pegertian ketiga cabang studi sastra itu sebagaimana dijelaskan Paradopo (2002)
dan Fananie ( 2000 ) berikut ini.
1) Teori sastra adalah bidang studi sastra yang
berhubungan dengan teori kesusastraan, seperti studi tentang apakah
kesusastraan itu, bagaimana unsur-unsur atau lapis-lapis normanya; studi
tentang jenis sastra (genre ), yaitu apakah jenis sastra dan masalah umum yang
berhubungan dengan jenis sastra, kemungkinan dan kriteria untuk membedakan
jenis sastra, dan sebagainya ( Pradopo, 2002:34). Perihal unsur-unsur atau
lapis-lapis norma karya sastra dijelaskan lebih lanjut oleh Fananie yakni
menyangkut aspek-aspek dasar dalam teks sastra. Aspek-aspek tersebut meliputi
aspek intrinsik dan ekstrinsik sastra. Teori intrinsik sastra berhubungan erat
dengan bahasa sebagai sistem, sedang konvensi ekstrinsik berkaitan dengan
aspek-aspek yang melatarbelakangi penciptaan sastra. Aspek tersebut meliputi
aliran, unsur-unsur budaya, filsafat, politik, agama, psokologi, dan sebagainya.
(Fananie, 2000:17-18).
2) Sejarah sastra
adalah studi sastra yang membicarakan lahirnya kesusastraan Indonesia modern,
sejarah sastra membicarakan sejarah jenis sastra, membicarakan
periode-periode sastra, dan sebagainya; pokoknya semua pembicaraan yang
berhubungan dengan kesejarahan sastra, baik pembicaraan jenis, bentuk,
pikiran-pikiran, gaya-gaya bahasa yang terdapat dalam karya sastra dari periode
ke periode ( Pradopo,2002: 34). Dikemukakan oleh Fananie (2000:19-20) bahwa berdasarkan aspek kajiannya,
sejarah sastra dibedakan men¬jadi: a. Sejarah genre, yaitu sejarah sastra yang mengkaji perkembang¬an
karya-karya sastra seperti puisi dan prosa yang meliputi cerpen, novel, drama,
atau sub genre seperti pantun, syair, talibun, dan sebagainya. Kajian tersebut
dititikberatkan pada proses kelahirannya, perkembangannya, dan
pengaruh-penga¬ruh yang menyertainya. b. Sejarah sastra secara kronologis, yaitu sejarah sastra yang mengkaji
karya-karya sastra berdasarkan periodesasi atau ba-bakan waktu tertentu. Di
Indonesia penulisan sejarah sastra secara kronologis, misalnya klasifikasi
periodesasi tahun 20-an, yang melahirkan Angkatan Balai Pustaka, tahun 30-an
yang melahirkan Angkatan Pujangga Baru, tahun 42, sastra Jepang, tahun 45,
Angkatan 45, tahun 60-an yang melahirkan Angkatan 66, dan sastra mutakhir atau
kontemporer. c. Sejarah sastra komparatif, yaitu sejarah sastra yang mengkaji dan
membandingkan beberapa karya sastra pada masa lalu, pertengahan, dan masa kini.
Bandingan tersebut bisa meliputi karya-karya sastra antar negara seperti sastra
Eropa dengan sastra Indonesia, Melayu, dan sebagainya. Aspek-aspek yang
dibandingkan dapat meliputi beberapa hal seperti yang dike¬mukakan oleh Rene
Wellek, yaitu: 1) Comparative literature: The study of oral literature expecially of falle
talk themes and then imigration, of how and other they have entered higher
artistic literature. (Pengkajian sastra lisan khususnya mengenai terra-terra
cerita rakyat dan ceritakepindahannya, bagaimana dan kapan sastra-sastra rakyat
tersebut berkembang / masuk pada bagian yang lebih tinggi pada keindahan sastra
itu yang bersifat artistik). 2) The study of relationship betwen two or more literature. (Hu¬bungan
kajian antara dua atau beberapa karya sastra). 3) The study of literature in its totality (world literature or universal
literature). (Kajian sastra secara keseluruhan). Pembagian di atas hanyalah merupakan pembagian global, ka¬rena secara rinci,
kajian komparatifnya dapat berupa aspek baha¬sanya, estetikanya, latar
belakangnya, gaya, pengaruh, atau se¬mua aspek yang menyertai karya tersebut. 3) Kritik Sastra ialah studi sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra
dengan langsung, menganalisis, menginterpretasi, memberi komentar, dan
memberikan penilaian (Pradopo,2002:34-35). Dikatakan Fananie, Kritik sastra itu
semacam pertimbangan untuk menunjukkan kekuatan atau kebagusan dan juga
kekurangan yang terdapat dalam karya sastra. Karena itu hasil dari kritik
sastra biasanya mencakup dua hal , yaitu baik dan buruk (goodness atau dislikeness)
(2000:20). Untuk memperoleh gambaran yang jelas, maka kritik selalu berkaitan dengan
judgement, valuation, proper understanding and recornition, statement giving
valuation, and rise in value (2000:20). D. Wilayah
Kesusastraan Kesusastraan dibagi menjadi tiga wilayah. Tiga wilayah kesusastraan itu
adalah: (1) wilayah penciptaan sastra; (2) wilayah penikmatan sastra; dan (3)
wilayah penelitian sastra. Dikemukakan oleh Mursal Esten (1978:13-14), bahwa
ketiga wilayah dalam kehidupan kesusastraan itu saling berhubungan dan saling
membantu. Maksud dari ketiga wilayah tersebut dijelaskannya sebagai berikut
ini. “Wilayah penciptaan kesusastraan ialah wilayah para sastrawan, yang diisi
dengan ciptaan-ciptaan yang baik dan bermutu. Persoalan mereka ialah bagaimana
menciptakan ciptasastra yang baik dan bermutu. Wilayah penelitian ialah wilayah para ahli dan para kritikus. Mereka
berusaha menjelaskan, menafsirkan dan memberikan penilaian terhadap
ciptasastra-ciptasastra. Tentu saja mereka harus memperlengkapi diri mereka
dengan segala pengetahuan yang mungkin diperlukan untuk memahami
ciptasastra-ciptasastra yang mereka hadapi. Wilayah para penikmat adalah
wilayah para pembaca. Wilayah ini tidak kurang pentingnya, karena untuk
merekalah sesungguhnya ciptasastra-ciptasastra ditulis oleh para
pengarang”. E. Materi Diskusi dan
Tugas 1) Konsep sastra terbagi atas empat bagian, jelaskanlah keempat konsep
sastra tersebut! 2) Diskusikan sebuah novel, kemudian tentukan bagian-bagian yang relevan
dengan kaidah-kaidah sastra! 3) Salah satu ciri sastra menurut Wellek dan Warren adalah konvensi
masyarakat. Jelaskanlah ciri sastra tersebut! Bagaimana kaitannya dengan
kebebasan berekspresi? 4) Diskusikanlah keterkaitan antara wilayah penciptaan, wilayah penikmatan,
dan wilayah penelitian sastra, kemudian jelaskan hasil diskusi yang telah
dilakukan! 5) Salah satu wilayah studi sastra adalah sejarah sastra. Jelaskan kaitannya
dengan teori sastra dan kritik sastra!
Posting Komentar